HFN60 - CAHPU

HFN60 - CAHPU

Jumat, 28 Januari 2011

KEBUTUHAN BBM DUNIA

OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries; bahasa Indonesia: Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi) adalah organisasi yang bertujuan menegosiasikan masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak. OPEC didirikan pada 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Saat itu anggotanya hanya lima negara. Sejak tahun 1965 markasnya bertempat di Wina, Austria.
Berdasarkan OPEC World Energy Model (OWEM) diketahui bahwa permintaan minyak dunia pada periode jangka menengah dari tahun 2002 hingga tahun 2010 diperkirakan mengalami pertumbuhan 1,8 persen per tahun. Peningkatan kebutuhan itu akan mencapai 12 juta barrel per hari (bph), atau dari 77 juta bph menjadi 89 juta bph. Demikian OWEM yang dipublikasikan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara, pada periode berikutnya, yakni dari tahun 2010 hingga tahun 2020 permintaan bakal naik menjadi 106 juta bph.
Minyak mentah diperkirakan masih akan mendominasi permintaan energi dunia dalam dua dekade mendatang, hingga tahun 2020. Hal itu karena minyak mentah merupakan jenis energi yang relatif memiliki pasar dan infrastruktur yang sudah memadai di dunia. OWEM juga memperkirakan, permintaan minyak mentah pada tahun 2025 akan tumbuh rata-rata 1,7 persen pada periode 2010 hingga 2025. Kebutuhan akan bertambah 9 juta bph menjadi 115 juta bph.
Disebutkan juga, meskipun permintaan minyak dunia masih didominasi oleh negara-negara maju, hampir 75 persen dari kenaikan sebesar 38 juta bph selama periode tahun 2002-2025 tersebut diserap oleh negara-negara berkembang. Faktor utama yang memacu kenaikan permintaan itu adalah pertumbuhan perekonomian dunia, khususnya di negara-negara berkembang.

KEBUTUHAN BBM DALAM NEGERI

Indonesia yang pernah menjadi salah satu anggota OPEC dikarenakan termasuk Negara yang mengekspor minyak dengan jumlah yang besar, walaupun dengan berjalannya waktu hasil produksi dalam negeri juga ikut berkurang. bahkan sekarang Indonesia termasuk Negara importer minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, baik berupa minyak mentah maupun BBM.
Laju peningkatan konsumsi bahan bakar minyak di dalam negeri yang semakin tinggi menyebabkan jumlah impor BBM pada tahun 2010 diperkirakan akan meningkat 40 persen dari kebutuhan dalam negeri. Impor BBM pada saat ini sebesar 30 persen dari kebutuhan dalam negeri. Angka tersebut relatif tinggi karena Indonesia merupakan negara penghasil minyak mentah. Hal itu dikemukakan pengamat perminyakan Kurtubi, mengutip data dari Center for Petroleum and Energy Economics Studies (CPEES). Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri pada tahun 2004 meningkat 1,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dari 1,115 barrel per hari (bph) menjadi 1,131 bph.
Sementara impor minyak mentah sebagai bahan baku untuk diolah pada kilang dalam negeri menjadi BBM juga terus meningkat, sekitar 40 persen dari total kebutuhan minyak mentah pada tahun 2004 menjadi sekitar 48 persen pada tahun 2010. Hal itu terjadi akibat merosotnya produksi minyak mentah di dalam negeri. Oleh sebab itu, ketergantungan impor Indonesia terhadap komoditas BBM dan minyak mentah akan terus meningkat. Hal ini akan sangat membahayakan ketahanan ekonomi masyarakat dan ketahanan keamanan nasional.
Pada kesempatan yang lain, Direktur Jenderal Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Iin Arifin Takhyan mengemukakan, produksi minyak mentah Indonesia memang semakin turun. Hal itu disebabkan oleh usia lapangan minyak di Indonesia yang sebagian besar sudah tua.
Temuan cadangan minyak dan gas Indonesia juga semakin menurun. Tahun 2000 temuan minyak dan gas mencapai di atas 2.662 juta barrel ekuivalen minyak (MMBOE). Hasil temuan itu kemudian terus menurun sehingga pada tahun 2001 menjadi 2.420 MMBOE. Tahun 2002 temuannya sebesar 2.202 MMBOE, tahun 2003 menjadi 2.212 MMBOE, dan tahun 2004 menjadi 415 MMBOE.
Demikian pula dengan produksi minyak dan kondensat Indonesia terus menurun, pada tahun 2000 hanya mencapai 1,272 juta bph, tahun 2001 menjadi 1,208 juta bph, dan tahun 2002 menjadi 1,117 juta bph. Angka ini terus menurun sehingga tahun 2003 menjadi 1,013 juta bph dan tahun 2004 tinggal menjadi 968,4 juta bph.