OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries; bahasa Indonesia: Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi) adalah organisasi yang bertujuan menegosiasikan masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak. OPEC didirikan pada 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Saat itu anggotanya hanya lima negara. Sejak tahun 1965 markasnya bertempat di Wina, Austria.
Berdasarkan OPEC World Energy Model (OWEM) diketahui bahwa permintaan minyak dunia pada periode jangka menengah dari tahun 2002 hingga tahun 2010 diperkirakan mengalami pertumbuhan 1,8 persen per tahun. Peningkatan kebutuhan itu akan mencapai 12 juta barrel per hari (bph), atau dari 77 juta bph menjadi 89 juta bph. Demikian OWEM yang dipublikasikan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara, pada periode berikutnya, yakni dari tahun 2010 hingga tahun 2020 permintaan bakal naik menjadi 106 juta bph.
Minyak mentah diperkirakan masih akan mendominasi permintaan energi dunia dalam dua dekade mendatang, hingga tahun 2020. Hal itu karena minyak mentah merupakan jenis energi yang relatif memiliki pasar dan infrastruktur yang sudah memadai di dunia. OWEM juga memperkirakan, permintaan minyak mentah pada tahun 2025 akan tumbuh rata-rata 1,7 persen pada periode 2010 hingga 2025. Kebutuhan akan bertambah 9 juta bph menjadi 115 juta bph.
Disebutkan juga, meskipun permintaan minyak dunia masih didominasi oleh negara-negara maju, hampir 75 persen dari kenaikan sebesar 38 juta bph selama periode tahun 2002-2025 tersebut diserap oleh negara-negara berkembang. Faktor utama yang memacu kenaikan permintaan itu adalah pertumbuhan perekonomian dunia, khususnya di negara-negara berkembang.